Bupati Lumajang Minta BPBD Segera Lakukan Penanggulangan Bencana Banjir Tempusari

Penulis : lumajangsatu.com -
Bupati Lumajang Minta BPBD Segera Lakukan Penanggulangan Bencana Banjir Tempusari
Lumajang(lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang, As'at Malik sangat kaget dengan bencana banjir menerjang Kecamatan Tempusari yang memiliki kerendahan dibawah sungai. Bahkan, dirinya tak menyangka banjir disebabkan tanggul sungai yang jebol.

"Ya kaget, saya minta BPBD segera melakukan penanganan dan penangulangan," jelas As'at Malik.

Dari laporan yang masuk ke Bupati, ada sekola yang terdampak dan menganggu proses belajar. Karena peserta didik harus segera menghadapi Ujian Nasional.

"Ini juga saya minta diperhatikan dan puskesmas juga," terangnya.

Banjir di Tempusari harus menjadi perhatian, meski jaraknya jauh jangan sampai ada perbedaan pelayanan. Selain banjir, korban bencana tanah longsor juga harus diperhatikan oleh BPBD.

"Tanah longsor juga," ujar As'at.(ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).