Peringati Hari Bhayangkara ke 67, Polres Gelar Kapolres Cup Tiga Pilar

Penulis : lumajangsatu.com -
Peringati Hari Bhayangkara ke 67, Polres Gelar Kapolres Cup Tiga Pilar
Lumajang(lumajangsatu.com) - Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 67 tahun, Polres Lumajang mengelar kejuaraan Futsal 3 pilar di Lapangan Amanda Hal. Kejuaran Futsal ini memperebutakan piala Kapolres cup yang pesertanya dari Anggota Polres, Kodim, Batalyon 527, Pemkab, DPRD, Pengadilan Negeri, Kejaksaan dan Wartawan.

"Ya ini sebagai bentuk menjalin silaturahmi dengan semua pihak, dalam menciptakan Kamtibmas," kata Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin, di Hall Amanda.

Bagi dia, dengan merayakan hari Bahayangkara dengan futsal, kepolisian mengajak masyarakat dan mitra kerja untuk hidup sehat. Selain itu, dengan futsal jalinan komunikasi dalam Kamtibmas di Lumajang bisa aman dan kondusif.

"Ya hadiah dikejuaraan ini sebesar Rp. 3 juta bagi pemenangnya," jelas pria yang sangat suka olah raga dan travellling itu.

AKBP Airies Syahbudin juga pernah mendampingi jurnalis Pokja Polres Tajung Perak menang dalam turnamen Futsal antar Pokja di Surabaya. "Kalau melihat futsal saya ingat wartawan pokja Tanjung perak Juara," paparnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).