Musnahkan Ganja Pisang Agung, Polres Lumajang Diapresiasi Masyarakat di Alun-Alun Kota

Penulis : lumajangsatu.com -
Musnahkan Ganja Pisang Agung, Polres Lumajang Diapresiasi Masyarakat di Alun-Alun Kota

Lumajang(lumajangsatu.com) - Pemusnahkan barang barang bukti pohon ganja di Jl. Pisang Agung oleh Polres Lumajang bersama Bupati, As'at Malik sangat diapresiasi masyarakat. Bahkan, saat pemusnahan dengan dibakar jadi perhatian tokoh pemuda dan masyarakat.

"Waduh ini, ganja pisang agung itu," ujar Drajat, salah satu warga yang hadir di pemusnahan barang bukti.

"Kalau dikonsumsi ganja ini, bisa membuat anak Lumajang tidak bermoral," jelas Wahyu, salah satu anggota klub motor.

Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin mengatakan pemusnahan narkoba pohon ganja dilakukan terbuka sebagai bentuk komitmen institusinya dalam penegakan hukum. "Ya kita musnahkan semua," paparnya.

Kapolres sangat berharap peran serta pada masyarakat untuk melaporkan bila ada peredaran miras, narkoba dan judi dilingkunganya. Untuk ganja dan okerbaya, akan dilakukan sosialisasi pada masyarakat.

"Karena masyarakat sangat awam, jadi perlu dikenalkan, agar mereka ikut mengontrol lingkungannya," jelasnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).