Ogah Dicap Tak Beretika, PT Hitay Sebut Survey Geothermal Lemongan Sudah Koordinasi Dengan Pemkab
Lumajang (lumajangsatu.com) - Tak ingin disebut sebagai tamu yang tidak sopan, PT Hitay Rawas Energi dari Turki akhirnya melakukan paparan survey panas bumi (geothermal) gunung Lemongan di panti PKK Lumajang. PT Hitay ditugaskan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan survey kandungan geothermal di Bromo-Semeru, Tiris-Lemongan dan Argopuro-Raung.
"Kita ditugaskan oleh ESDM sejak Agustus 2014 hingga Agustus 2015 untuk melakukan survey geothermal di tiga lokasi itu," ujar Zulhendri pimpinan PT Hitay Rawas Energi yang ada di Indonesia, Kamis (25/06/2015).
Dalam melakukan survey geothermal, PT Hitay merekrut warga sekitar dengan rekomendasi dari kepala desa yang bersangkutan. Di Lumajang, PT Hitay merekrut sekitar 15 warga Papringan kecamatan Klakah untuk menjadi pekerja kasar dan penunjuk arah.
Ditanya mengapa baru kali ini melakukan sosialisasi, padahal survey sudah berjalan dan menimbulkan keresahan warga, Zuhendri menyatakan komunikasi sudah lama dilakukan dengan pemerintah. Pada bulan Februari 2015, PT Hitay telah melakukan sosialisasi dengan Kesbangpol dan Dinas ESDM Provinsi yang kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi dengan Kesbangpol dan Dinas ESDM Kabupaten.
"Bukan baru kali ini saja, sejak bulan Agustus kita sudah melakukan sosialisasi sehingga pada bulan Maret ijin melakukan survey geothermal sudah keluar," paparnya.
Di Lumajang kemudian ada penolakan dan keresahan oleh warga, diakui karena adanya miskomunikasi. Hal itu diakibatkan karena adanya pergantian tampuk pimpinan Bupati dari Sjahrazad Masdar ke As'at Malik.
"Karena berpulanngya almarhum bupati baru-baru ini, sehingga surat kita dari Kesbangpol Kabupaten tidak sampai atau mungkin beliyau tidak update dengan surat-surat yang terdahulu," jelasnya.
Sebelumnya diberitkan, Bupati As'at Malik dengan tegas menyatakan tidak ada surat masuk kepada dirinya atau SKPD terkait dengan survey geothermal Lemongan. Namun, belakangan ramai beredar surat dari Canat kepada desa-desa yang berpedoman pada surat Kesbangpol pada bulan Februari 2015.
Hal itulah kemudian menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa Bupati Lumajang ditelikung oleh oknum bawahannya. Dimana, banyak surat-surat yang seharusnya diketahui oleh Bupati malah tidak dilaporkan dan akhirnya mengakibatkan penolakan bahkan keresahan di masyarakat.(Yd/red)
Editor : Redaksi