Dishub dan Polisi Rencana Larang Truck Pasir Melintas Jam 06.00-08.00 wib di Jalur Tempeh-Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Dishub dan Polisi Rencana Larang Truck Pasir Melintas Jam 06.00-08.00 wib di Jalur Tempeh-Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Guna mengurai kemacetan dan kesemerawutan jalur Tempeh-Lumajang yang diakibtkan truck pasir, Polisi dan Dinas Perhubungan akan melakukan pola khusus. Truck pasir dilarang melintas di jalur Tempeh-Lumajang mulai 06.00-08.00 wib, dimana waktu tersebut ramai anak berangkat sekolah dan juga warga berangkat kerja.

"Besok forum lalulintas yang di prakarsai oleh pak Kapolres akan membahas detail rencana pembatasan truck pasir tidak boleh melintas di jalur Tempeh-Lumajang," ujar Rochani kepala Dinas Perhubungan Lumajang, Selasa (28/07/2018).

Sistem tersebut hingga kini belum diterapkan karena masih dilakukan pembahasan secara teknisnya. Nantinya, setelah diterapkan pola tersbut akan terus dilakukan evaluasi untuk mengetahui tingkat efektivitasnya.

"Nanti, jika sudah diterapkan akan terus dilakukan evaluasi untuk mengethaui sejauh mana pola itu bisa memberikan solusi semerawut jalur Lumajang-Tempeh," terangnya.

Sejumlah masyarakat sebelumnya juga memberikan masukan agar saat jam sibuk masuk atau pulang sekolah dan kerja truck pasir dilarang melintas. Truck tronton pasir dinilai oleh warga sebagai salah satu penyebab kemacetan dan tingginya angka kecelakaan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Bagian Dari Keterbukaan Informasi Publik

Diskominfo Lumajang Inisiasi dan Mulai Sosialisasi Pembentukan KIM Kecamatan

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan se-Kabupaten Lumajang, di Ruang Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Kamis (31/10/2024). Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Agus Widarto.