PAN Lumajang Sayangkan Pernyataan Ketua DPRD soal kata Sabotase dan Menghambat Pilwabup

Penulis : lumajangsatu.com -
PAN Lumajang Sayangkan Pernyataan Ketua DPRD soal kata Sabotase dan Menghambat Pilwabup

Lumajang(lumajangsatu.com) - Pengurus DPD PAN Lumajang amat menyayangkan pernyataan dari Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono, yang menganggap partai berlambang matahari sebagai penghambat proses pemilihan wakil bupati. Ketua DPRD yang juga ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terlalu jauh menilai sikap PAN yang merupakan partai pengusung As'at Malik menjadi Wakil Bupati hingga menjadi Bupati.

"Menurut saya, pernyataan ketua DPRD tidak pantas disampaikan ke publik melalui media massa," ungkap Gunawan TB, Sekretaris DPD PAN LUmajang.

PAN bersikap mengajukan dua nama ke Bupati dikarenakan tidak ada aturan yang melarang. Bahkan, di PP No. 49 tahun 2008 tidak mengatur soal itu. "Kami memberikan nama itu, karena permintaan bupati," jelasnya.

Namun, sebenarnya Ketua DPRD harus menghormati sikap parpol pengusung, bukan masuk dalam 3 parpol yang akan mengajukan nama cawabup ke Bupati. Selain itu, adanya surat permintaan dari bupati untuk mengajukan nama cawabup tidak diatur dalam peraturan apapun.

"Kami sangat menyesalkan, pernyataan dari ketua DPRD, karena AD/ART partainya berbeda dengan PAN," ungkap Gunawan.

Plt Ketua DPD PAN Lumajang, Usman Arif mengungkapkan, pihaknya mengajukan dua nama sebagai koreksi ke bupati, apakah benar cara meminta nama cawabup ke masing-masing parpol sesuai suratnya yakni ke DPD PAN dan Golkar. "Seharusnya, mekanisme yang perlu dilakukan dengan komunikasi 3 parpol, kemudian tiga parpol mengajukan bersama-sama dalam satu lembar pengajuan 2 nama cawabup," terang mantan anggota DPRD 2009-2014 itu.(ls/red)

Editor : Redaksi

Bagian Dari Keterbukaan Informasi Publik

Diskominfo Lumajang Inisiasi dan Mulai Sosialisasi Pembentukan KIM Kecamatan

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan se-Kabupaten Lumajang, di Ruang Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Kamis (31/10/2024). Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Agus Widarto.