Dukungan Larangan Truck Pasir Lewat Tempeh-Lumajang Jam 06.00-08.00 Wib Mengalir Dimedia Sosial

Penulis : lumajangsatu.com -
Dukungan Larangan Truck Pasir Lewat Tempeh-Lumajang Jam 06.00-08.00 Wib Mengalir Dimedia Sosial

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dukungan pembatasan jam operasional truck pasir terus mengalir, bahkan dari media sosial facebook. Bahkan, warga melalui akun facebooknya meminta pembatasan tidak dilakukan pagi hari saja, namun bisa dilakukan saat pulang kerja antara jam 13.00-16.00 wib, Jum'at (31/07/2015).

"Saya mendukung, toh hanya 2 jam, disamping memberi kesempatan anak-anak kita berangkat sekolah juga mengurangi kepadatan lalulintas di jam-jam sibuk," ujar akun Agus Lestariyono.

Sejumlah warga juga meminta pemerintah melarang truck pasir melintas pada siang hari karena menjadi penyeab jalan cepat rusak. Jika pada malam hari, disamping memperlancar arus lalulintas, jalan sepanjang jalur tersebut akan awet karena kondisi aspalnya dingin dan keras.

"Ndak usah dibatasi dari jam 06.00 sd 08.00...sekalian aja dilarang lewat selamanya gt...!!!??? sudah banyak korban jiwa gara2 krusakan jalan akibt truk pasir," tulis akun Fendie.

"Setuju banget,ada truk di saat jam berangkat kerja ribet pak, segera lakukan...kasihan ansk2 yg brangkat sekolah,semoag cepat terealisasi amiiin," ujar Sriwinarni Sumberjati melalui akun fb-nya.

"Sangat setuju.....Biarpun saya gak pernah lewat jalan jam sak gitu ....setuju pwolll....kasian anak sekolah, pegawai pabrik dan pekerja2 lainnya...jalan macet dan bahaya di jalan mengancam," jelas akun fb Andi Java.(Yd/red).

Tak hanya melalui media sosial facebook, dukungan pembatasan jam operasional truck pasir juga disampaikan oleh pembaca setia lumajangsatu.com. Dalam balasan BBM-nya, pembaca lumajangsatu.com menyatakan setuju agar pemerintah dan polisi segera merealisasikan pola pembatasan tersebut.

"Sangat setuju, jika perlu tidak pagi hari saja, pembatasan bisa diterapkan saat jam pulang kerja dan pulang sekolah," ujar mas Ayik pembaca setia lumajangsatu.com.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.