Kekeringan Ancam Tiga Desa Kekurangan Air Bersih

Penulis : lumajangsatu.com -
Kekeringan Ancam Tiga Desa Kekurangan Air Bersih

Lumajang(lumajangsatu.com)- Selain 27 Desa yang mengalami krisis air bersih sejak tiga bulan yang lalu, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang mencatat terdapat tiga desa lagi yang terancam mengalami krisis air bersih jika hujan tak kunjung turun hingga November mendatang, Jumat (07/08/2015).

"Kalau yang sudah mengalami kekeringan kan ada 27 desa mas, dan ini ada tiga desa lagi yang terancam mengalami kekeringan juga," ujar Paryono Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Lumajang saat ditanya lumajangsatu.com.

Ketiga desa tersebut diantaranya, Desa Gucialit, Desa Jatisari dan Desa Pakel kecamatan Gucialit Lumajang yang terancam kekurangan air bersih. 

Terkait hal ini, pihak BPBD Lumajang terus melakukan droping air bersih ke sejumlah daerah tersebut, agar kekurangan air bersih tak sampai melandanya. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).