Enam PSK Pindahan Terjaring Razia Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Enam PSK Pindahan Terjaring Razia Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Unit Shabara Polres Lumajang dibawah pimpinan AKP Edy, berhasil menjaring 6 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi Sumbersuko Lumajang, Senin (31/08/2015). Diketahui ke-6 PSK tersebut merupakan bukan penghuni asli Lokaslisasi Sumbersuko.

"Alhamdulillah kami berhasil mejaring 6 orang PSK, namun masih dalam penyelidikan soal tempat asal mereka hingga sampai di Sumbersuko mas," ujar Kasat Shabara Polres Lumajang saat ditanya sejumlah awak media.

Lebih lanjut ia berjanji akan terus melakukan giat razia tersebut, demi meningkatkan kenyamanan dari penyakit masyarakat (Pekat) yang selama ini meresahkan.

"Yang jelas razia serupa akan terus kami lakukan, demi memberikan kenyamanan terhadap masyarakat Lumajang," tambahnya.

Selain melakukan pendataan kepada Ke-6 PSK yang terjaring, pihaknya juga akan melakukan pembinaan dan pencerahan agar tidak mengulangi perbuatannya. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).