Puluhan Anggota Polisi Berjaga di Lahan Sengketa

Penulis : lumajangsatu.com -
Puluhan Anggota Polisi Berjaga di Lahan Sengketa

Lumajang(lumajangsatu.com) - Sengketa lahan pertanian di Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono Lumajang kembali memanas, guna mengantisipasi terjadinya bentrok antar kedua belah pihak puluhan anggota Kepolisian Resort Lumajang terus berjaga di sekitar lokasi sengketa, Kamis (03/09/2015).

Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP H Sugiono mengatakan pihaknya hanya melakukan penjagaan saja, selebihnya ia hanya menyarankan jika ada yang masih belum terima atas kepemilikan tanah 2 petak tersebut untuk diselesaikan ke meja hijau.

"Ya kami terus berjaga mas, sebab sengketa ini rawan terjadi konflik selain itu saya juga telah menyerankan agar diselesaikan di pengadilan," Ungkap Kasat Reskrim Polres Lumajang itu saat ditanya lumajangsatu.com.

Diketahui kedua belah pihak yang sama-sama mengaku memiliki hak sah atas tanah tersebut adalah Susilo dan Misni, Warga Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono Lumajang.

Setelah situasi kembali normal, akhirnya puluhan anggota Kepolisian Resort Lumajang meninggalkan lokasi sengketa, dan akan kembali didiagakan jika kondisi kembali memanas. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).