Diduga Terlalu Kencang, Sebuah Bus Patas Seruduk Pick Up Tanpa Muatan

Penulis : lumajangsatu.com -
Diduga Terlalu Kencang, Sebuah Bus Patas Seruduk Pick Up Tanpa Muatan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Diduga tak dapat mengendalikan laju kendaraan, Sebuah Bus Patas jurusan Surabaya-Jember NoPol N 7414 UW seruduk pick up NoPol L 9149 GB tanpa muatan hingga masuk selokan di Jalan Raya Klakah Kecamatan Klakah Lumajang, Senin (07/09/2015). Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah

Menurut warga setempat kejadian bermula saat kedua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah surabaya menuju jember sesampainya dilokasi kejadian, tiba-tiba bus patas tersebut langsung menyeruduk Pick Up hingga oleng ke badan jalan dan masuk selokan.

"Diseruduk mas, untung saja supir pick upnya tidak apa-apa," ungkap Karman salah satu warga di lokasi kejadian saat ditanya lumajangsatu.com.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP, dan mengamankan ke dua belah pihak ke Mapolsek Klakah untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.

Sementara Puluhan penumpang bus terpaksa harus menunggu di dalam bus hingga proses penyelesaian kedua belah pihak benar-benar selesai. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.