Lima Orang Calon Jamaah Haji Lumajang Gagal Berangkat

Penulis : lumajangsatu.com -
Lima Orang Calon Jamaah Haji Lumajang Gagal Berangkat

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Lumajang dipastikan hanya 911 Orang dari 916 CJH yang terdaftar, 5 Orang CJH lainnya gagal berangkat lantaran berhalangan. 

"Yang pasti berangkat hanya 911 Orang mas, 5 Orang gagal, 3 diantaranya meninggal dunia satu bulan yang lalu, satu orang sakit parah dan seorang lagi sedang berada di hongkong mas," Ungkap M. Mudhofar kasi Haji dan Umroh Kemenag Lumajang.

Dari 911 CJH petugas haji membagi menjadi tiga Kelompok Terbang (Kloter) diberangkatkan langsung oleh Bupati Lumajang, menuju asrama haji sukolilo Surabaya, yang kemudian akan diterbangkan pada besok pagi (09/09).

Saat para CJH ini berangkat, tidak sedikit para sanak keluarga dan tetangga CJH menangis histeris melihat anggota keluarganya berangkat ke Saudi Arabia. Bahkan ada pula yang terus menangis histeris hingga bus CJH berangkat. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).