Bikin Bingung, Panitia Tingkat Desa Tuding Regulasi Pilkades Terkesan Tambal Sulam

Penulis : lumajangsatu.com -
Bikin Bingung, Panitia Tingkat Desa Tuding Regulasi Pilkades Terkesan Tambal Sulam

Lumajang (lumajangsatu.com) - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kalidilem Kecamatan Randuagung merasa dikorbakan dengan regulasi yang selalu berubah. Padahal, panitia bersentuhan langsung dengan masyarakat dan bakal calon kepala desa.

"Kita ini sebagai ujung tombak panitia pilkades Kabupaten, namun kita selalu dibuat serba salah karena regulasinya selalu berubah," ujar Romli At-Tijani ketua panitia Pilkades Kalidilem, Kamis (10/09/2015).

Romli mencontohkan, untuk form surat pendaftaran bakal calon dipojok atas tertulis hanya rangkap satu. Ketika bakal calon sudah mengumpulkan formulir tersebut, tiba-tiba keluar edaran dari panitia Kabupaten bahwa harus rangkap dua.

Tak hanya itu saja, ada regulasi tentang tentang panitia pendata pemilih yang harus menggunakan data dari Dinas Kependudukan. Namun, setelah panitia sudah melakukan pendataan pemilih, tiba-tiba muncul edaran bahwa data yang digunakan dari KPU Lumajang.

"Mereka itu seperti asal-asalan membuat edaran, kita dibawah yang direpotkan karena bersentuhan langsung dengan masyarkat. Edaran itu biasanya juga muncul setelah panitia selesai bekerja dan harus merubah lagi," terangnya.

Romli meminta kepada panitia pilkades Kabupaten agar tidak seenaknya membuat edaran yang membuat panitia desa menjadi kelabakan. "Saya yakin kondisinya teman-teman panitia yang lain juga kebingungan dengan regulasi yang terkesan hanya tambal sulam," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.