Pilwabup, Rabo Pon Keberuntungan ada di Utara

Penulis : lumajangsatu.com -
Pilwabup, Rabo Pon Keberuntungan ada di Utara

Lumajang(lumajangsatu.com) - Pilwabup Kabupaten Lumajang yang akan dilangsungkan oleh DPRD pada Hari Rabu Pon (16/9/2015) besok. Bagi kalangan orang jawa, banyak memperhatikan hitungan untuk sebuah kegiatan.

Hasil penelusuran lumajangsatu.com didampingi sosok spriritual jawa. Hari Rabu Pon bila dihitung akan ketemu angka 14 dengan rincian, Rabu = 7 dan Pon = 7. 

Angka 14 yang merupakan berjumlah genap, arah keberuntungan mengarah pada nomor urut genap. Rabu Pon juga memiliki perlambang tidur, jadi siapa yang sering tidur atau ketiduran akan memiliki keberuntungan untuk Rabu Pon.

Berdasarkan perhitungan Jawa hari ini adalah hari Rabu Pon dengan arah keberuntungan adalah Utara. Jadi bila memiliki rumah berada di Utara dari pusat kota Lumajang ditarik dari Alun-alun Kota, diprediksi yang berada di Utara akan beruntung.

Informasi perhitungan jawa ini, hanya sebuah prediksi dari hasil kebudayaan orang-orang kuno dan tetap dipakai di masa kekinia. Namun, Semua hidup, rejeki dan keberuntungan hanya Milik Allah SWT semata. Ingat ini hanya prediksi dirangkum dari berbagai sumber dengan didampingi tokoh spiritual jawa yang namanya enggan ditulis.(ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.