Inilah Benda Yang Bikin Takut dan Was-was di Pilwabup Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Awalnya, Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Lumajang banyak kalangan akan berlangsung panas dan mendebarkan. Bahkan, politik uang akan mempengaruhi hasil dari Pilwabup.
Ada pemandangan yang menarik dalam Pilwabup yakni, adanya Kotak dan bilik suara yang disediakan oleh Tim Pansus diruang rapat Paripurna. Tak Tanggung-tanggung, kotak suara ditaruk didepan Majelis Rapat Paripurna Pilwabup.
Banyak para pejabat yang was-was dan meragukan kekuatan Buntaran. Saking was-was, sejumlah pejabat, undangan, pemerhati dan wartawan dibuat was-was.
"Mas, siapa yang jadi wabup," ujar seorang politisi yang masuk ke BBM Lumajangsatu.com.
"Siapa ya wabupnya," ungkap salah seorang pejabat Pemkab, melalui SMS Ke Lumajangsatu.com.
Adanya kotak suara dan bilik suara yang disediakan oleh DPRD, membuat pendukung Buntaran was-was. Namun, ketika Pimpinan Rapat Paripurna PIlwabup, Agus Wicaksono yang juga ketua DPRD, menawarkan musyawarah mufakat dan disambuat sebagain besar Fraksi dan hanya ditolak oleh legislator PAN.
Para pejabat, undangan, pengamat, pemerhati, aktivis dan wartawan yang jarang ke DPRD mulai tenang. Bahkan, banyaknya musyawarah mufakat yang didukung Fraksi di DPRD, makin menguatkan dugaan pada Buntaran, bukan sebaliknya.
Kotak dan Bilik Suara yang disiapkan DPRD adalah sebuah simbolik, bila nanti tidak menemukan cara pemilihan dari Musyawarah, Votting Terbuka dan mengarah ke Votting tertutup. Namun, adanya dua benda yang sering digunakan oleh iklim demokrasi di Indonesia, menjadi tak berguna untuk Pilwabup Lumajang.
Musyawarah mufakat atau Aklamasi pernah diwacanakan oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengenai akan adanya Pilkada Serentak. Namun, ditolak oleh sebagian besar politisi dan parpol. Kini Kotak dan Bilik Suara di Pilwabup, jadi simbol politik kekuasaan yang banyak ditakuti politisi. Untunglah, yang kini duduk menjadi Wabup bukan dari kalangan politisi. Selamat Pak Bun, semoga menjadi mitra kerja yang baik bagi Bupati, As'at Malik.(ls/red)
Editor : Redaksi