Kecelakaan Bus Vs Sepeda Motor, Seorang Pengendara Motor Tewas

Penulis : lumajangsatu.com -
Kecelakaan Bus Vs Sepeda Motor, Seorang Pengendara Motor Tewas

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kecelakaan lalulintas antara Bus Ladju NoPol N 7316 UW Vs Sepeda Motor NoPol N 5794 JK terjadi di Jalan Raya Klakah Desa Klakah Lumajang, Selasa pagi(22/09/2015). Akibatnya Syahrul (20) seorang pengendara sepeda motor mengalami luka parah di bagian kepalanya setelah dilindas bus dan terseret hingga beberapa meter.

Menurut warga setempat, kejadian itu bermula saat kendaraan korban melaju beriringan dengan temannya sangat kencang dari arah utara menuju selatan, tak lama kemudian kendaraan korban tiba-tiba saja terpental hingga melewati marka jalan yang didepannya terdapat kendaraan bus ladju yang dikemudikan Muhammad Ali (39) Warga Desa Selok Gondang Lumajang.

"Kencang mas bersama temannya, tiba-tiba terpental mungkin kesenggol, ya langsung ditabrak sama bus dan terlindas sampai sini," ungkap Nur Ahmad Saksi Mata kepada Lumajangsatu.com sembari menunjukkan bekas darah korban.

Akibatnya, korban mengalami luka parah dibagian kepalanya hingga akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum dr. Haryoto Luamajng setelah sempat kritis untuk beberapa saat.

"Memang sempat kritis, namun tak lama kemudian korban ini meninggal dunia mas," ujar Iptu Tony S, Kanit laka lantas Polres Lumajang.

Sementara kedua kendaraan korban yang terlibat tabrakan langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Lumajang beserta sang supir bus untuk kepentingan penyelidikan. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).