Inilah 18 Tersangka Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan Aktivis Salim Kancil Penolak Tambang Illegal

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah 18 Tersangka Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan Aktivis Salim Kancil Penolak Tambang Illegal

Lumajang(lumajangsatu.com) - Polres Lumajang dalam bekerja marathon menyelidikan dan menyidik terduga pelaku pembunuhan dan penganiyaan petani aktivis tolak tambang illegal. Alhasil, 18 tersangka ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan dan penganiayaan.

Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail mengatakan, dari hasil penydikan terhadap sekitar 39 terduga pelaku aksi kekerasan di Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian, masih baru 18 tersangka. Dari keterangan para tersangka, bisa muncul para tersangka baru.

"Kita terus dalami, para penyidik masih bekerja siang, malam hingga pagi," ungkapnya.

Para tersangka yang kebanyakan tetangga korban, Dalam rilisnya kepolisian 18 tersangka yang semuanya warga selok Awar-awar kecamatan Pasirian yakni, SI (58), HE (32), TE(58), SR(58), GT(49), SU(55), EDR(28), HA (41), TI (60), MD(65), WD(34), NG(54), RD(25), FW(30), EL(35), SL(50), MS(33) dan ED(40).

"Kita mohon dukunag dan do'a masyarakat," ungkap Kapolres.

Proses penyelidikan dan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum. Bahkan, para saksi-saksi juga terus diawasi dan dipantau untuk memberikan keamanan.(ls/red)

Editor : Redaksi

Nama : Naomi Nathanael

Mahasiswa Perlu Peka Menyikapi Kenaikan Harga Pokok Masyarakat

Surabaya - Kenaikan harga bahan pokok, termasuk bahan bakar minyak (BBM), merupakan isu yang kerap kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. BBM adalah komponen vital yang mempengaruhi hampir setiap aspek kehidupan, mulai dari transportasi hingga produksi barang dan jasa. Ketika harga BBM naik, efek domino yang dihasilkan bisa merambah ke berbagai sektor, mengakibatkan kenaikan biaya hidup secara keseluruhan. Dalam situasi seperti ini, peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial sangatlah krusial. Namun, tidak semua mahasiswa memiliki kepekaan atau pemahaman yang cukup dalam menyikapi fenomena ini.