Kasus Salim Kancil Dibunuh Soal Tolak Tambang Jadi Perhatian Menteri ESDM

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus Salim Kancil Dibunuh Soal Tolak Tambang Jadi Perhatian Menteri ESDM

Jakarta (lumajangsatu.com) - Kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil petani penolak tambang di Desa, Selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur, turut menyita perhatian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Sudirman mengaku baru mendapat laporan dari anak buahnya terkait kasus tersebut hari ini, Senin, 28 September 2015. Saya belum cek detailnya. Tapi saya dengar ini soal galian wilayah C. Dan galian wilayah C itu urusan Pemerintah Daerah (Pemda). Tapi yang jelas kita akan monitor," ujar Sudirman di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 28 September 2015 dilansir dari cnnindonesia.com.


Adapun Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan kasus ini melibatkan penambang golongan C yang biasanya dilakukan oleh rakyat kecil bukan korporasi besar.

Para penambang menurut Bambang selama ini tidak mengenal perizinan tambang. Di sisi lain, Pemda menerapkan aturan yang ketat dalam pemberian izin tambang. "Mereka biasanya bekerja tidak mengenal perizinan. Mereka bekerja kadang di ladang atau di pinggir kali," ujar Bambang.

Menurut Bambang, pembinaan terhadap para penambang kecil oleh Pemda bisa menjadi solusi penyelesaian konflik penambang rakyat yang kerap menimbulkan konflik. "Ini masalah pembinaan masyarakat yang merasa menambang di tanah mereka," kata Bambang.

Melalui pembinaan ini diharap Pemda bisa menerima pendapatan daerah melalui pos retribusi dari hasil pengawasan kegiatan jual beli yang dilakukan para penambang. "Artinya mereka melakukan kegiatan penjualan melalui pengawasan Pemda. Jadi Pemda nanti menarik retribusi, kata Bambang. 

Penyidik sendiri telah menetapkan 17 tersangka dari kasus ini. Salim Kancil mengalami penganiayaan yang berujung pada kematian. Adapun Tosan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit usai mengalami kekerasan fisik pada Sabtu, 26 September 2015.(ccn/red)

Editor : Redaksi