DPRD Jatim Dapil IV Kecam Tragedi Selok Awar-Awar dan Desak Gubernur Tertibkan Tambang
Surabaya (lumajangsatu.com) - Anggota DPRD Jawa Timur dapil IV Lumajang-Jember memberikan pernytaan sikap atas insiden berdarah pembunuhan Salim Kancil dan Penganiayaan berat Tosan. Kedua warga itu terkenal sangat getol dalam melakukan penolakan tambang pasir illegal dipesisir pantai selatan.
DPRD Jatim asal Dapil Lumajang-Jember menyampaikan 5 penyataan sikap yang disampikan langsung kepada Gubenur Jawa Timur Soekarwo saat rapat Paripurna.
1. DPRD Jatim menyaipkan belasungkawa dan prihatin atas tragedi berdarah di desa Selok Awar-awar yang mengakibatkan Salim Kancil meninggal dan Tosan luka parah karena disiksa. Meminta Gubernur atas nama Pemprov Jatim menanggung penuh biaya pengobatan Tosan di RSSA Malang hingga pulih seperti sediakala.
2. Mengutuk keras tindakan anarkis oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab atas terbunuhnya Salim Kancil dan korban luka parah Tosan akibat penolkan tambang pasir di desa Selok Awar-awar, karean tidak seharusnya harga tambang dibayar dengan nyawa.
3. Mendesak pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa dalang intelektual dan penyandang dana pembunuhan Salim Kancil dan seluruh pihak-pihak yang terlibat.
4. Meminta Gubernur Jatim sesuai Undang-Undang 23 tahun 2014 untuk menghentikan sementara izin pertambangan mineral bukan logam yang ada di Jawa Timur. Melakukan evaluasi terhadap seluruh potensi tambang di Jawa Timur, khususnya yang merusak lingkungan dan merusak sosial kehidupan masyarakat yang berakibat rawan konflik antar masyarakat.
5. Mengusulkan menggunkan hak inisiatif untuk membentuk pansus DPRD Jawa Timur tengtang tambang mineral logam di Jawa Timur.
"Kami dari anggota DPRD Jatim dapil IV Lumajang-Jember menyampikan 5 pernyataan sikap atas tragedi berdarah Salim Kancil," ujar Thoriqul Haq anggota DPRD Jatim asal Lumajang, Senin (05/10/2015).
Pernytaan sikap ditandatangi oleh 7 anggota DPRD dari 9 DPRD Jatim dapil Lumajang-Jember. Yakni, Thoriqul Haq, Umar Basor, H. Rofiq, Miftahul Ulum dan Muhammad Fawaid, Artono, Muhammad Eksan.(Yd/red)
Editor : Redaksi