Tambang Pasir Ditutup, Rekanan dan Pemilik Ijin Tambang Mondar-Mandir di Kantor Bupati dan DPU

Penulis : lumajangsatu.com -
Tambang Pasir Ditutup, Rekanan dan Pemilik Ijin Tambang Mondar-Mandir di Kantor Bupati dan DPU

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejumlah pemilik ijin tambang pasir galian C yang legal banyak yang mondar-mandir di Pemkab LUmajang, Jum'at(09/10). Mereka meminta pemkab segera mengijinkan untuk menambang, karena banyak permintaan pasir untuk pengerjaan proyek.

Pengamatan lumajangsatu.com, sejumlah para pemilik ijin mondar mandir dan keluar masuk ke ruangan Assisten dan serta Sekda Lumajang untuk mempertanyakan kapan bisa menambang lagi. Karena, banyak pemilik lokasi pertambangan galian C sudah bekerja sama dengan rekana proyek pembangunan jembatan dan gedung.

"Saya ini ada ada kerjasama dengan kontraktor pengerjaan Jalan Lintas Selatan," ungkap salah satu pemilik ijin tambang di Lobi Pemkab.

Selain kantor Bupati, Dinas Pekerjaan umum juga didatangi oleh para rekanan kontraktor untuk bisa mendapatkan material pasir bangunan dari pemegang ijin tambang.

"Kalau sampai gak dapat, pengerjaan irigasi, jalan rabat bisa molor," terang salah satu rekanan kontraktor yang namanya enggan disebutkan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Nugroho mengakui, dengan adanya persoalan tambang pasir. Banyak rekanan dan assosiasi yang meminta untuk bisa mendapatkan material pasir legal.

"Memang berdampak jika tidak ada pertambangan pasir, karena material pasir sangat dibutuhkan," jelasnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.