Tak Segera Ditunjuk Plt, Pembangunan Desa Selok Awar-awar Terancam Mandek

Penulis : lumajangsatu.com -
Tak Segera Ditunjuk Plt, Pembangunan Desa Selok Awar-awar Terancam Mandek

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD Lumajang bergerak cepat untuk memastikan pelayanan desa Selok Awar-awar berjalan lancar pasca insiden Salim Kancil. Senin (12/10) langsung menggelar rapat kerja dengan mitra Kabag Pemdes dan Kabag Hukum. Dalam rapat itu, Kabag Pemdes diwakilkan ole Puji dan Kabag Hukum tidak datang tanpa ada pemberitahuan tertulis. Komisi amat menyayangkan karena rapat tersebut undangan rapat resmi.

Komisi A DPRD mendesak pemerintah segera dilakukan langkah responsif dengan segera menunjuk PLH desa Selok Awar-awar. Dari perwakilan Kabag Pemdes, disebutkan 5 hari pasca insiden pemerintah telah menunjuk Plh yakni Sekdes Selok Awar-awar.

Karena tidak percaya Komisi A DPRD kemudian langsung turun melakukan sidak ke balai desa Selok Awar-awar. Komisi A DPRD sangat kecewa melihat keseriusan pemerintah dalam mengambil keputusan dimasa transisi didesa Selok Awar-awar.

"Yang kami dapat ternyata bukan surat penunjukan Plh, akan tetapi surat koordinator pelaksanaan tugas dari Bupati, disini pemerintah tidak serius dan terkesan main-main dalam mengambil keputusan ini," ujar Faruk Chotiby anggota Komisi A DPRD Lumajang, Selasa (13/10/2015).

Jika hanya penunjukan koordinator pelaksanaan tugas kepada Sekdes tidak ada payung hukumnya. Kondisi itu akan berimbas terhadap pelayanan di desa, karena Sekdes tidak bisa mencairkan siltap (penghasilan tetap) yang wajib diterima tiap bulan untuk para staff desa dan juga rt/rw.

Komisi A DPRD meminta Bupati tidak perlu menunggu keputusaan hukum dari pengadilan terhada vonis Kades Haryono untuk menunjuk PLT. Meskipun di PP 43 tahun 2014, pasal 54 huruf g, menyatakan bahwa harus dinyatakan sebaga terpidana sebaga putusan pengadilan yg telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Komisi A DPRD juga menghormati azas praduga tak bersalah namun faruq memastikan 99% kades Haryono bersalah dan pasti terpidana. Bupati harus peka terhada permasalahan ini, karena DPRD khawatir jika menunggu sampai putusan incraht, kondisi desa Selok Awar-awar semakin lumpuh dan masyarakat yang akan jadi korban.

"Karena tidak bisa menyerap ADD dari Kabupaten dan DD dari Pusat yang waktunya 2 bulan lagi, akhirnya masyarakat tidak bisa menikmati hasil pembangunan dan program padat karya yang sudah dianggarkan karena tanpa PLT,desa tidak bisa mengambil kebijakan strategis," papar politis PKB itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diperkirakan Sudah 91,80 Persen

Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Lumajang - Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur terus mempercepat proses pembangunan Dam Boreng. "Secara keseluruhan kegiatan dari rencana kumulatif 91,80 persen realisasi sampai dengan 15 Desember 2024 86,12% jadi ada keterlambatan sekitar 5%," ungkap Annas Wibowo PPK Pekerjaan Rehabilitasi Dam Boreng dari Dinas PU SDA Prov. Jatim saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.