Fokus Tambang Pasir Illegal, Calon Wakilnya Digugat ke PTUN Bupati Asat Pilih Pasrah

Penulis : lumajangsatu.com -
Fokus Tambang Pasir Illegal, Calon Wakilnya Digugat ke PTUN Bupati Asat Pilih Pasrah

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik M.Ag mengaku baru mendengar dua hari yang lalu soal gugatan pemilihan wakil bupti oleh DPRD. Informasinya, pengajuan SK wabup dari Gubernur Jatim kepada Mendagri sudah diluncurkan ke Jakarta.

"Saya baru tahu dua, tiga hari yang lalu ya, namun pengajuan SK-nya sudah diluncurkan ke Jakarta," ujar As'at Malik kepada lumajangsatu.com, Kamis (15/10/2015).

Bupati juga belum mengathui secara pasti kapan SK wakil buptai akan turun dan keksosongan wakil di Lumajang akan segera terisi. Bupati mengaku belum sempat berkoordinasi dengan 3 partai pengusung karena adanya kasus tambang pasir illegal yang menajdi perhatian nasional.

"Karena ada kasus pasir ini ya, sehingga anu ya, tetapi saya serahkan jika ada gugatan di PTUN, teman-teman sudah siap semua," pungkasnya.

Sebelumnya, Forum Komponen Masyarakat Lumajang Bersatu (FKMLB) dengan kuasa hukum ABDI & Partners menggugat hasil pemilihan wakil Buptai Lumajang oleh DPRD tanggal 16 September 2015. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Surabaya dengan register perkara 231/6/2015/PTUN.SBY.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.