Gus Ipul Datang Ke Lumajang Untuk Resolusi Damai di Selok Awar-awar

Penulis : lumajangsatu.com -
Gus Ipul Datang Ke Lumajang Untuk Resolusi Damai di Selok Awar-awar

Lumajang(lumajangsatu.com) - Gus Ipul sapaan akrab Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jawa Timur yang datang ke Lumajang untuk resolusi damai bagi Masyarakat Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian. Gus Ipul mengundang aktivis tolak tambang yakni, Tosan dan Hamid yang sebelumnya menjadi korban teror oleh orang tak bertangggung jawab.

"Saya mendukung untuk resolusi damai dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat Selok Awar-awar," ungkap Gus Ipul di pendopo Kabupaten didampingi oleh Bupati, As'at Malik, Kamis(06/11).

Bagi dia, pihaknya sangat mendukung tidak adanya tambang dipesisir pantai selatan dan mengembalikan fungsi semula. Selain itu, meminta polisi untuk bertindak sesaui prosedur hukum yang berlaku.

"Selain itu, untuk tetap menjadikan kawasan pantai watu pecak sebagai tempat wisata, desa selok awa-awar sebagai desa wisata," ungkapnya.

Bupati Lumajang, As'at Malik mengaku sangat senang dengan kedatangan wakil Gubernur Jawa Timur, sehingga bisa menjawab sejumlah permintaan masyarakat Selok Awar-awar soal tambang.

"Sekarang ini semua ijin ada di Pemprov Jatim, kita mendukung apa saja yang diinginkan masyarakat untuk kesejahteraan yang bermartabat," jelasnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.