Bupati Terus Memikirkan adanya Pro/Kontra Soal Pasir Lumajang di Jual ke Luar Kota dan Harga Melangi

Penulis : lumajangsatu.com -
Bupati Terus Memikirkan adanya Pro/Kontra Soal Pasir Lumajang di Jual ke Luar Kota dan Harga Melangi

Lumajang(lumajangsatu.com) - Sengkarutnya penjualan pasir Lumajang ke luar kota baik yang pro dan kontra terus mengelinding. Apalagi dengan harga pasir yang terung melangit di pasaran.

Wakil Bupati Lumajang, Buntaran Supriyanto mengatakan, sebenarnya bupati sudah melakukan beberapa langkah untuk bisa menjadi pasir sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Namun, adanya beberap pihak yang memiliki pandangan berbeda sehingga perlu duduk bersama.

"Pak Bupati terus memantau seperti apa tambang pasir untuk kelancaran bagi pembangunan di Lumajang khususnya," ungkap Buntaran.

Selain itu, adanya penolakan kelompok warga yang tidak boleh ada pasir dijual juga dijadikan kajian. Menurut Buntaran, tidak ada aturan yang melarang penjualan pasir ke luar kota.

"Soal kesepakatan itu akan dikaji kembali," paparnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).