Ada Oknum Penambang Pasir Salah Gunakan Kartu Kendali, Pejabat Pemkab Lumajang Kelimpungan
Lumajang(lumajangsatu.com) - Pemkab Lumajang dihebohkan dengan adanya oknum penambang yang bermain di pasir dengan menyalah gunakan kartu kendali, Selasa(29/12) siang. Informasi di Pemkab, ada oknum berinisial KH, yang memiliki ijin tambang di Gondoruso yang menggunakan kartu kendalinya di lokasi penambangan tak berijin di Desa Jugosari Kecamatan Candipuro.
Informasinya adanya oknum penambang bermain tak sesuai aturan langsung menyebar melalui SMS, BBM dan Whats App di para pejabat dan wartawan. Bahkan, akibat adanya informasi itu, Satpol PP langsung bergerak untuk mengecek ke lokasi.
"Ini khan gak baik, jadi bisa melegalkan tambang illegal bila kartu kendali disalah gunakan," ungkap Jamal yang dikenal sebagai ketua Assosiasi Penambang mengadu ke Bupati dan wabup di pemkab.
Menurutnya, apalagi sang oknum kerap mengaku orang dekat orang nomor satu di Lumajang. selain itu diback up oleh oknum Satpol PP dan pejabat eks korps coklat itu. "Ini khan gak baik, bila cara-caranya mencatut pejabat pemkab," jelasnya.
Sementara, Kasat Pol Pemkab, Basuni mengaku adanya laporan itu sudah diterima, bahkan saat melakukan pengecekan. Ada orang yang mengaku Kasatpol PP dengan inisial TS dan stafnya. "Kita bingung juga, tapi saya hentikan, ini bisa menganggu kondusifitas Lumajang," jelasnya.
Basuni sangat amat diresahkan dengan permainan pada oknum penambang yang kerap berulah dilapanga. Sehingga, banyak laporan masyarakat yang masuk ke dirinya dan pejabat pemkab. "Namun saya akan terus pantau," terang mantan Camat Senduro.(ls/red)
Editor : Redaksi