Ada Oknum Penambang Pasir Salah Gunakan Kartu Kendali, Pejabat Pemkab Lumajang Kelimpungan

Penulis : lumajangsatu.com -
Ada Oknum Penambang Pasir Salah Gunakan Kartu Kendali, Pejabat Pemkab Lumajang Kelimpungan

Lumajang(lumajangsatu.com) - Pemkab Lumajang dihebohkan dengan adanya oknum penambang yang bermain di pasir dengan menyalah gunakan kartu kendali, Selasa(29/12) siang. Informasi di Pemkab, ada oknum berinisial KH, yang memiliki ijin tambang di Gondoruso yang menggunakan kartu kendalinya di lokasi penambangan tak berijin di Desa Jugosari Kecamatan Candipuro.

Informasinya adanya oknum penambang bermain tak sesuai aturan langsung menyebar melalui SMS, BBM dan Whats App di para pejabat dan wartawan. Bahkan, akibat adanya informasi itu, Satpol PP langsung bergerak untuk mengecek ke lokasi.

"Ini khan gak baik, jadi bisa melegalkan tambang illegal bila kartu kendali disalah gunakan," ungkap Jamal yang dikenal sebagai ketua Assosiasi Penambang mengadu ke Bupati dan wabup di pemkab.

Menurutnya, apalagi sang oknum kerap mengaku orang dekat orang nomor satu di Lumajang. selain itu diback up oleh oknum Satpol PP dan pejabat eks korps coklat itu. "Ini khan gak baik, bila cara-caranya mencatut pejabat pemkab," jelasnya.

Sementara, Kasat Pol Pemkab, Basuni mengaku adanya laporan itu sudah diterima, bahkan saat melakukan pengecekan. Ada orang yang mengaku Kasatpol PP dengan inisial TS dan stafnya. "Kita bingung juga, tapi saya hentikan, ini bisa menganggu kondusifitas Lumajang," jelasnya.

Basuni sangat amat diresahkan dengan permainan pada oknum penambang yang kerap berulah dilapanga. Sehingga, banyak laporan masyarakat yang masuk ke dirinya dan pejabat pemkab. "Namun saya akan terus pantau," terang mantan Camat Senduro.(ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).