Pelayanan Buruk PT Wardah, Keluarga Jamaah Umroh Minta Ada Tim Investigasi

Penulis : lumajangsatu.com -
Pelayanan Buruk PT Wardah, Keluarga Jamaah Umroh Minta Ada Tim Investigasi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Keluarga jama'ah umroh yang ikut PT Wardah Tour and Travel Makkah Wal Madinah mengaku jalan Kolonel Swandi no 51 Lumajang mengaku sangat kecewa. Meski tidak ditunda keberangktannya ke tanah suci, namun pihat PT Wardah dianggap wanprestasi.

"Kita kan kontrak awal adalah paket umroh 14 hari, dan kita sudah bayar lunas 30 juta diawal sebagai kewajiban kita," ujar H. Amin Shobari SH, salah seorang keluarga jama'ah umroh, Selasa (29/12/2015).

Namun, PT Wardah berdalih tidak mendapatkan tiket untuk kepulangan tanggal 3 Januari 2016. Akibatnya, kedua orang tuanya dipulangkan lebih awal dan hanya beribadah 6 hari dengan 4 hari di Makkah dan 2 hari di Madinah.

"Orang tua saya hanya dapat ibadah 6 hari ditanah suci dan jama'ah kehilangan 8 hari untuk ibadah di Makkah dan Madinah," terang ketua PAC Ansor Kecamatan Candipuro itu.

Yang membikin keluarga semakin kecewa saat para jama'ah pulang ke Lumajang langsung disodori uang 5 juta sebagai ganti rugi dan diminta untuk tanda tangan bermatrai. Seharusnya, ada komunikasi baik antara keluarga dan pihak Wardah dan ganti rugi tidak ditentukan oleh jama'ah atau pihak PT Wardah.

"Kita minta ada tim investigasi dari pihak terkait, karena ini adalah murni kesalahan PT Wardah bukan musibah namun pihak jama'ah yang harus menanggungnya. Jelas ini tidak adil, kami ingin pelayanan baik dengan membayar penuh," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).