A-RIF Akan Honor Petugas Kebun Sekolah Rp 300 Ribu Per-bulan

Penulis : lumajangsatu.com -
A-RIF Akan Honor Petugas Kebun Sekolah Rp 300 Ribu Per-bulan
Lumajang- Program prioritas pasangan nomor urut 2 Agus Wicaksono-KH Adnan Syarif (A-RIF) akan memberikan honor pesuruh sekolah negeri dan swasta sebesar Rp. 300 ribu perbulan.Itu untuk menciptkan visi Lumajang yakni menjadikan masyarakat Lumajang lebih sejatera dan bermartabat.

Agus Wucaksono mengatakan, banyaknya pesuruh sekolah yang tidak menjadi PNS dibayar melalui dana Bantuan Operasional Sekolah. Sehingga, membebani anggaran pendidikan untuk peserta didik.

"Saya banyak disambati guru dan pesuruh yang mengaku honornya rendah, sedangkan pekerjaannya menumpuk," ungkap ketua PDIP Lumajang itu.

Dengan gaji kecil hanya seratus ribu sampai dua ratus ribu, tidak mencukupi biaya untuk kebutuhan rumah tangga. Dengan anggaran tiga ratus ribu rupiah, diharapkan bisa mencukupi.

"Anggaran sebesar itu sudah disesuaikan anggaran APBD Lumajang," terangnya.

Pemberian honor pada pesuruh sekolah, agar proses belajar mengajar berjalan efektif dan nyaman bagi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa. Kebersihan dan kenyamanan faktor utama peserta didik bisa belajar dengan baik.

"Pesuruh sekolah kesejahteraan harus diperhatikan agar martabatnya diakui dan tidak dianggap pekerjaan rendahan," jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang itu.

Kemampuan APBD Lumajang untuk pesuruh sekolah sudah terdata di dinas pendidikan Lumajang, untuk bisa dikucurkan honornya. Apalagi data pesuruh sekolah tidak akan pernah berubah.

"Semua pelayanan masyarakat harus sejahtera, agar Lumajang maju dan bermartabat," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.