A-RIF Akan Honor Petugas Kebun Sekolah Rp 300 Ribu Per-bulan
Agus Wucaksono mengatakan, banyaknya pesuruh sekolah yang tidak menjadi PNS dibayar melalui dana Bantuan Operasional Sekolah. Sehingga, membebani anggaran pendidikan untuk peserta didik.
"Saya banyak disambati guru dan pesuruh yang mengaku honornya rendah, sedangkan pekerjaannya menumpuk," ungkap ketua PDIP Lumajang itu.
Dengan gaji kecil hanya seratus ribu sampai dua ratus ribu, tidak mencukupi biaya untuk kebutuhan rumah tangga. Dengan anggaran tiga ratus ribu rupiah, diharapkan bisa mencukupi.
"Anggaran sebesar itu sudah disesuaikan anggaran APBD Lumajang," terangnya.
Pemberian honor pada pesuruh sekolah, agar proses belajar mengajar berjalan efektif dan nyaman bagi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa. Kebersihan dan kenyamanan faktor utama peserta didik bisa belajar dengan baik.
"Pesuruh sekolah kesejahteraan harus diperhatikan agar martabatnya diakui dan tidak dianggap pekerjaan rendahan," jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang itu.
Kemampuan APBD Lumajang untuk pesuruh sekolah sudah terdata di dinas pendidikan Lumajang, untuk bisa dikucurkan honornya. Apalagi data pesuruh sekolah tidak akan pernah berubah.
"Semua pelayanan masyarakat harus sejahtera, agar Lumajang maju dan bermartabat," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi