Tak Dirawat, Gamelan di Pendopo Pemkab Lumajang Rusak dan Muspro

Penulis : lumajangsatu.com -
Tak Dirawat, Gamelan di Pendopo Pemkab Lumajang Rusak dan Muspro

Lumajang (lumajangsatu.com) - Keberadaan alat musik di Pendopo Pemkab Lumajang menjadi disoroti aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kabupaten Lumajang. Pasalnya, keberadaan gamelan yang diterlantarkan amat disayangkan.

"Eman sekali mas, gamelan ini tidak dirawat sehingga rusak dan terkesan terbengkalai," ujar Muhammad Hariyadi ketua umum PMII Lumajang, Senin (04/01/2016).

Seharusnya, keberadaan gamelan itu bisa dimanfaatn dengan ditampilkan setia minggu atau minimal setiap bulan. Sehingga, gamelan yang harganya pasti ratusan juta itu tidak rusak dan tidak ada manfaatnya alias muspro.

"Seharusnya digunakan lah, jika tidak digunakan bisa dihibahkan kepada pada para seniman di Lumajang," terangnya.

Dari pantauan lumajangsatu.com, kondisi gamelan sangat menyedihkan. Banyak debu, ada yang sudah bolong dan juga sudah ada yang hilang sebagian dari gamelan tersebut.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).