Geger, Seorang Gadis Belia Menghilang dari Rumahnya

Penulis : lumajangsatu.com -
Geger, Seorang Gadis Belia Menghilang dari Rumahnya

Lumajang(lumajangsatu.com)- Arzeta Putri Maharani Seorang gadis belia berusia 13 tahun di Desa Bedayu Talang Kecamatan Senduro Lumajang menghilang dari rumahnya, belum diketahui pasti penyebab kehilangan sang gadis ini.

"Gak tahu kenapa pak, yang jelas hilang dan sudah saya laporkan ke polisi," ujar Junarti ibu korban kepada sejumlah awak meida.

Masih katanya Junarti, ia mengaku kaget saat hendak membangunkan putrinya, Arzeta. Tiba-tiba saja sang Arzeta tak ada dalam kamar, sementara kondisi jendela kamar korban rusak.

"Kemungkinan anak saya ini kabur namun ada yang membantu, soalnya jendela kamarnya rusak pak," tambahnya.

Diketahui, korban atas nama Arzeta Putri Maharani berusia sekitar 13 tahun, tinggi sekitar 120 cm, kulit putih dan perawakan sedang. Bagi sapapun yang menemukannya harap menghubungi petugas kepolisian terdekat. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).