Inilah Rekom AMPEL Pada Bupati Asat Malik Soal Patung Kuda Kencak di Alun-alun Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Kabupaten Lumajang akhirnya memberikan hasil kajian patung kuda kencak dari sisi syari'at Islam. Perwakilan AMPEL diterima langsung Bupati Lumajang As'at Malik di peringgitan pendopo Kabupaten.
"Tadi malam Rabu (06/01), kita sudah serahkan rekomendasi dari hasil kajian patung kuda kencak dari sisi syari'at Islam kepada pak Bupati," ujar H. Imron Fauzi koordintor AMPEL saat dihubungi lumajangsatu.com, Kamis (07/01/2016).
Bupati kata guz Fauzi siap untuk membongkar patung kuda kencak yang ada di alun-alun Lumajang. Meskipun, bupati masih menunggu fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang.
"Bupati siap membongkar jika ada fatwa MUI, padahal MUI dalam rekom yang kami sampaikan juga memberikan tanda tangan dan juga hadir saat diskusi," terangnya.
Dalam rekomendasi AMPEL yang disampaikan kepada bupati memuat antara lain, meminta bupati merubah bentuk patung dan memindah lokasi patug sesuai dengan syari'at Islam. Ampel juga meminta bupati dan isntansi pemerinthan jika akan mengambil kebijakan agar dikaji dari berbagai aspek.
"Kita minta instansi pemerintahan jika akan mengambil kebijakan atau jika ingin membangun sesuatu agar dikaji dari berbagai aspek agar tidak menimbulkan kegaduhan seperti pembangunan patung kuda kencak ini," terangnya.
Seperti diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang dengan anggaran APBD tahun 2015 membangun lima patung kuda kencak. Tiga patung berada di pertigaan Wonorejo dan dua patung berada di alun-alun Lumajang sudut barat daya.(Yd/red)
Editor : Redaksi