MUI Lumajang Tegaskan Belum Keluarkan Rekom Atau Fatwa Soal Patung Kuda Kencak

Penulis : lumajangsatu.com -
MUI Lumajang Tegaskan Belum Keluarkan Rekom Atau Fatwa Soal Patung Kuda Kencak

Lumajang (lumajangsatu.com) - Gaduh soal keberadaan patung kuda kencak di Alun-alun Lumajang akhirnya Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang angkat bicara. Hingga kini, MUI belum mengeluarkan fatwa soal keberadaan patung kuda kencak yang ramai diperbincangkan masyarakat.

"Kami tegaskan, MUI Kabupaten Lumajang belum mengeluarkan fatwa soal patung kuda kencak yang ramai diperbincangkan itu," ujar Achmad Hanif, Sekretaris MUI Kabupaten Lumajang. Kamis (07/01/2016).

MUI Lumajang masih melakukan rapat terbatas dan akan segera menggelar rapat besar dan membicarakan persoalan Lumajang secara menyeluruh. MUI tidak hanya akan membahas soal patung kuda kencak, namun lebih membicarakan persolan-persolan Lumajang secara umum seperti ekonomi dan lainya.

"Kita masih melakukan rapat terbatas dan kita akan rapat lebih besar lagi untuk membahas persoalan-persoalan Lumajang secara umum tidak hanya kuda kencak saja," terang pengurus PC NU Lumajang itu.

Jika ada orang yang menyebut MUI telah mengeluarkan rekomendasi atau yang lebih ekstrim lagi mengeluarkan fatwa, hal itu sama sekali tidak benar. Secara kelembagaan MUI masih akan melakukan pertemuan untuk membahas persoalan Lumajang.

"Jika ada yang menyebut MUI telah mengeluarkan fatwa atau rekomendasi atas patung kuda kencak, itu tidak benar," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Kuncinya Tidak Panik

Pemerintah Lumajang Sosialisasikan langkah Tangani Ternak Terjangkit PMK

Lumajang - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menyerang hewan ternak berkuku belah di beberapa wilayah Kabupaten Lumajang. Merespons kondisi ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang gencar melakukan langkah pengendalian dan sosialisasi. Salah satunya melalui talkshow di acara Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Rabu (8/1/2025), dengan tema “Pencegahan dan Pengendalian PMK Secara Efektif”.