Besok, Pelimpahan 15 Berkas Kasus Salim Kancil Akan Dilimpahkan

Penulis : lumajangsatu.com -
Besok, Pelimpahan 15 Berkas Kasus Salim Kancil Akan Dilimpahkan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kabar Pelimpahan 15 Berkas dai 37 tersangka penganiayaan, pembunuhan dan penambangan illegal Desa Selok Awar-awar kamis besok (21/01) oleh Tim Penyidik Polda Jatim mulai ramai diperbincangkan di lingkungan Kejaksaan Negeri Lumajang.

"Kabarnya begitu mas," ujar singkat Naimullah, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lumajang, Rabu (20/01/16).

Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu anggota Tim Advokasi kasus selok awar-awar terkait kabar ini.
 
"15 berkas kasus selok informasinya sudah P21 semua mas, dan besok katanya yang akan dilimpahkan," ujar Gufron, Tim Advokasi kasus Selok Awar-awar seusai melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Lumajang.

Diketahui sejak peristiwa 26 September 2015 lalu, kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap dua warga anti tambang sudah 3 bulan lebih proses hukum berjalan, sehingga dalam waktu dekat proses peradilan pun akan berlangsung.

"Kemungkinan dalam waktu dekat persidangan akan digelar," tambahnya.

Sementara informasi tempat persidangan yang akan dilakukan di Surabaya melalui putusan Mahkamah Agung, namun Tim Advokasi berharap agar persidangan tetap dilakukan di Lumajang.

"Untuk mempermudah para saksi dalam memberikan kesaksian, kami tetap berharap agar sidang dilakukan di Lumajang mas," Pungkasnya. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.

Lewat Kegiatan UKW

DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang memberikan dukungan penuh atas peningkatan kapasitas dan profesionalitas wartawan di Lumajang. Hal itu terlihat dari pemberian bantuan dana hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan UKW bekerjasama dengan Unitomo sebagai lembaga pengujinya.