Lumajang Angka Nikah Dini Karena Kecelakaan Masih Cukup Tinggi

Penulis : lumajangsatu.com -
Lumajang Angka Nikah Dini Karena Kecelakaan Masih Cukup Tinggi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Data tahun 2015 angka kawin dibawah umur (pernikahan dini) masih cukup tinggi. Alasan terbesar pernikahan dibawah umur karena calon mempelai perempuan sudah dalam kondisi hamil terlebih dahulu.

"Dari catatan Pengadilan Agama Lumajang, alasan nikah usia dini karena kecelakaan, dalam artian si perempuan sudah hamil duluan," ujar Junaidi Kasi Urusan Agama (Urais) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lumajang, Senin (25/01/2016).

Sesuai aturan, usia bagi calon suami adalah minimal 19 tahun dan calon istri usianya 16 tahun. Jika kurang satu hari saja saat pendaftaran pernikahan maka harus mendapatkan penetapan dari pengadilan Agama.

"Jika kurang satu hari saja usia minimal calon mempelai maka harus mendapatkan penetapan dari Pengadilan Agama," terangnya.

Para penghulu di Kecamatan juga selalu memebrikan nasehat agar suami dan istri yang menikah dibawah umur tetap hidup rukun. Masalah kecil jangan dijadikan alasan untuk mengakhiri usia pernikahan.

"Petugas kami selalu berpesan agar dalam mengarungi bahtera keluarga harus imbang antara hak dan kewajiban baik suami maupun istri, agar tetap langgeng hingga akhir hayat," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Kerangka kisaran tahunan

Heboh, Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Tebu Lumajang

Lumajang, (Lumajangsatu) - Penemuan kerangka manusia di area perkebunan tebu milik PG Jatiroto menggemparkan warga Desa Banyuputih, Kecamatan Jatiroto. Penemuan ini dilaporkan pertama kali oleh seorang petani yang tengah bekerja di lahan tersebut pada Rabu, (30/10/2024) Kapolsek Jatiroto, AKP Agus Sugiharto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan tersebut. 

Terapkan Kesadaran Lingkungan Berkelanjutan

Ponpes Darul Muhajirin Wonokerto Lumajang Lolos Eco Pesantren Tingkat Jatim

Lumajang - Pondok Pesantren Darul Muhajirin yang terletak di Desa Wonokerto Kecamatan Gucialit berhasil lolos tahapan seleksi Eco Pesantren Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Keberhasilan tersebut merupakan pencapaian penting yang tidak terlepas dari dukungan Tim Pembina Eco Pesantren Kabupaten yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Forkopimca setempat.