Besok, Warga Selok Awar-awar Akan Hadang Truck Pengangkut Pasir dan Batu

Penulis : lumajangsatu.com -
Besok, Warga Selok Awar-awar Akan Hadang Truck Pengangkut Pasir dan Batu

Lumajang (lumajangsatu.com) - Warga Selok Awar-awar  Kecamatan Pasirian berencana melakukan aksi penghadangan truck pasir dan batu. Warga mulai resah, karena belakangan, jalan desanya kembali dilewati truck pengangkut pasir dan batu.

"Kami merasa terganggu dengan puluhan truck pengangkut pasir dan batu yang berasal dari desa bago mas, karena jalan akan cepat rusak dan lalulintas sangat padat, besok kami berencana akn demo," ujar Abdul Rosyid salah seorang pemuda Selok Awar-awar, Selasa (26/01/2016).

Sementara itu, Rahmad Plh Kades Selok Awar-awar telah mengirimkan surat kepada Camat Pasirian agar melakukan fasilitasi kepada pihak-pihak terkait. Surat itu berisikan agar aktifitas pengangkutan pasir yang berasal dari desa Bago tidak lewat Desa Selok Awar-awar namun lewat di desa Bago terus tembus desa Condro.

Dalam surat itu disebutkan bahwa kondisi desa Selok Awar-awar masih belum begitu kondusif ketika berbicara pasir. Oleh sebab itu, langkah dari pihak kecamatan sangat dibutuhkan untuk melakukan fasilitasi agar tidak terjadi pergolakan di warga.

Surat tertanggal 26 Januari 2016 itu ditanda tangani oleh Plh Desa Selok Awar-awar yang dilengkapi lampiran warga yang menolak. Surat dari desa Selok Awar-awar kemudian disampikan kepada camat Pasiran agar disikapi dengan secepat mungkin.

"Ndak tau mengapa mereka lewat di selok mas, padahal dari dulu lewat desa Condro. Mungkin menghindari portal atau gimana," pungkas Rosyid.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).