Protes, Besok Ratusan Sopir Truck Akan Demo Polres, Pemkab dan DPRD Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Protes, Besok Ratusan Sopir Truck Akan Demo Polres, Pemkab dan DPRD Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Asosiasi Masyarakat Pekerja Tambang (Amperta) akan melakukan protes kepada Polres dan Pemkab Lumajang. Rencanaya hari Kamis, 200 sopir dan armadanya akan menggelar aksi demo ke DPRD, Pemkab dan Polres Lumajang.

"Besok kita akan menggelar demo ke DPRD, dilanjutkan ke Pemkab dan Polres Lumajang," ujar Indarto ketua Amperta Kabupaten Lumajang kepada sejumlah wartawan, Rabu (27/01/2016).

Ada beberpa tuntutan yang akan disampikan Amperta kepada Polisi dan Pemkab Lumajang. Salah satunya adalah protes tentang pembatsan jam operasional aramda truck yang hanya bisa beraktifitas jam 00.00-06.00 wib.

"Kalu hanya bisa beroperasi malam hari, kita tidak bisa maksimal dan sangat merugikan kami," terangnya.

Amperta juga meminta kepada polisi agar tidak tebang pilih dalam melakukan perentiban, jika truck kecil ditertibkan maka truck tronton juga harus ditertibkan. Amperta juga meminta pemkab memenrtibkan penjualan kartu kendali yang membuat harga pasir melambaung dua kali lipat.

"Penertiban tidak boleh tebang pilih, kemudian harga pasir menajdi mahal karena kartu kendali diperjual belikan sampai 100 ribu, padahal harganya hanya 25 ribu saja," terangnya.

Amperta juga meminta pemkab menfasilitasi para penambang tradisional untuk mengurus ijin. Sebab, mengurus ijin membutuhkan waktu, biaya dan para penambang tradisional tidak memiliki perangkat tersbut.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).