Gawat DPKAD Minta Pokmas Laporkan Secara Resmi Dugaan Jual Beli Kartu Kendali Pasir

Penulis : lumajangsatu.com -
Gawat DPKAD Minta Pokmas Laporkan Secara Resmi Dugaan Jual Beli Kartu Kendali Pasir

Lumajang(lumajangsatu.com) - Adanya tudingan dari Kelompok Masyarakat (Pokmas)  adanya dugaan jual beli Kartu Kendali Pasir oleh oknum penambang dan PNS dilingkungan Pemkab. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKD), Gawat Sudarmanto langsung geram dan meminta kelompok masyarakat melapor kepadanya.

"Tolong laporkan, nanti akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," ujar Gawat yang baru 5 hari menjabat sebagai Kepala DPKAD di Ruang Narariya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati, Jum'at(05/02).

Bagi dia, saat ini pihaknya akan melakukan perubahan dalam kontrol kartu kendali dengan memberi stempel sesuai lokasi pertambangan. Sehingga, untuk mengurangi adanya jual beli kartu kendali. "Ini langkah kita, mohon dukungan dan bantuannya bila nanti masih ada jual beli. UPTD sudah tidak bisa lagi salurkan Kartu Kendali tetapi harus di DPKAD," tegasnya.

Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Muzir Ismail mengaku sangat senang dengan adanya ketegasan dari Pemkab melalui sebuah regulasi. Dengan dikumpulkannya, para penambang berijin, pemilik stokfile, pengusaha angkutan tambang, tokoh masyarakat dan elemen lainya untuk memberikan kesadaran aturan serta hukum.

"Ini langkah yang saya ambil, agar masyarakat Lumajang tidak dibodohi oleh orang yang berkepentingan," tegasnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Bagian Pelayanan Publik

Dishub Lumajang Launching Pelaporan Online Soal Perhubungan dan Infrastruktur

Lumajang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah terbaru adalah penerapan sistem pelaporan online yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai keluhan terkait perhubungan dan infrastruktur. Laporan yang masuk akan langsung ditangani dengan cepat dan tepat sasaran.