AMPEL Sebut Ijin Pasir Compang-camping, Kapolres : Jika Tidak Benar Gugat Kejalur Hukum

Penulis : lumajangsatu.com -
AMPEL Sebut Ijin Pasir Compang-camping, Kapolres : Jika Tidak Benar Gugat Kejalur Hukum

Lumajang (lumajangsatu.com) - Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Kabupaten Lumajang menilai perijian tambang pasir di Lumajang masih compnag camping. Meski sudah ada 18 pemilik ijin yang diperbolehkan menambang, namun hal itu karena dianggap oleh dinas ASDM Provinsi paling sedikit pelanggarannya.

"18 yang direkom ini dinggap paling sedikit pelanggarannya, sambil memperbaiki ijin, pmerintah merekomendasikan untuk bisa menambang," ujar Achmad Fuuzi koordinator AMPEL Lumajang, Jum'at (05/02/2016).

Banyaknya penolakan dari masyarakat sekitar tambang merupkan buntut dari penerbitan ijin yang tidak melalui persetujuan warga sekitar. Oleh sebab itu, AMPEL meminta polisi menyelidiki dugaan pengelauran ijin yang tidak sesuai dengan aturan.

AKBP Fadly Muzir Ismail SIK Kapolres Lumajang mengaku tidak bisa memeriksa para pejabat yang mengeluarkan ijin. Sebeb, ijin yang sudah keluar merupkan prodak hukum, jika AMPEL menilai ada ketidak benaran dalan pengeluaran ijin, maka harus digugat melaui jalur hukum.

"Ijin itu adalah prodak hukum, jadi jika ada dugaan dalam pengeluaran ijin tambang tidak benar, bisa digugat secara hukum," ujar Fadly saat dialog diruang Nararya Kirana lantai 3 Pemkab Lumajang.

Kapolres meminta agar warga dalam melakukan penolakan tidak melakukan aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban. Jika merasa dirugikan, bisa menggugat secara hukum karena Indonesia adalah Negara hukum dan setiap warga dilindungi oleh hukum.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Gaya Hidup

Satlantas Polres Lumajang Goes To School

Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program "Polisi Go To School" yang kali ini menyasar siswa-siswi SMKN 2 Lumajang pada Selasa (25/2/2025).

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.