Hadirkan Dewan Pers, FKWL Gelar Dialog Publik Literasi Media Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Hadirkan Dewan Pers, FKWL Gelar Dialog Publik Literasi Media Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Memperingati hari pers nasional (HPN) yang jatuh tanggal 9 Februari, Forum Komunikasi Wartawan Lumajang (FKWL) menggelar dialog publik literasi media. FKWL mengundang para SKPD, organisasi kewanitaan dan camat se-Lumajang agar mendapatkan pemahaman tentang media dan wartawan yang profesional.

"Kita menghadirkan mas Imam Wahyudi dari dewan pers sebagai benteng terakhir penjaga kehormatan media dan wartawan," ujar Achmad Arif Ulin Nuha koordintor FKWL saat menyampaikan sambutan, Kamis (11/02/2016).

Hari ini, dengan kebebasan media terkadang disalah gunakan oleh banyak oknum yang mengaku sebagai orang media atau wartawan. Dengan kegiatan dialog publik literasi media masyarakat dan pejabat di Lumajang semakin cerdas dalam memahami media dan wartawan.

"Ini sebagai sumbangsih kita bagi warga Lumajang agar faham mana media atau wartawan yang profesional atau abal-abal," terangnya.

FKWL mengucapkan teriam kasih kepada Bupati yang telah menfasilitasi terlaksananya kegiatan dialog publig literasi media. FKWL juga sangat berterima kasih karena hampir 100 persen undangan bisa hadir dan bisa mengikuti cara hingga selesai.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati dan undangan serta teman-teman wartawan yang tergabung dalam FKWL telah mensuksekan acara dialog publik," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).