Haryati, Istri Tosan : Para Pelaku Penganiaya Suami Harus Dihukum Seberat-Beratnya

Penulis : lumajangsatu.com -
Haryati, Istri Tosan : Para Pelaku Penganiaya Suami Harus Dihukum Seberat-Beratnya

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dimulainya sidang perdana kasus Selok Awar-awar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (18/02) kemarin, pihak keluarga korban berharap majelis hakim bertindak adil, dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.

"Ya harus diusut tuntas mas, soalnya tragedi itu sudah melebihi kekejaman PKI," ujar Haryati, Istri Korban selamat, Tosan saat ditanya lumajangsatu.com dikediamannya, Jumat (19/02/16).

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, jika kondisi saksi kunci, Tosan kini sudah sehat dan siap menghadiri persidangan untuk memberikan kesaksian tentang tragedi 26 Septemper lalu.

"Pak tosan sudah sehat, kalau nanti dipanggil pak tosan dan keluarga siap datang ke surabaya kok mas," tambahnya.

Sementara, Lokasi bekas penambangan pasir illegal di Pesisir Pantai Watu Pecak Desa Selok Awar-awar kini mulai menghijau, sejumlah tanaman laut yang ditanam aktivis lingkungan hidup dan tumbuh subur. Bahkan, sejumlah lahan pertanian milik waga disekitar lokasi juga nampak menghijau.

"Alhamdulillah padi saya tubuh subur, kalau mangrof sama cemara udangnya juga banyak yang hidup kok mas," ungkap Ruksi, salah satu petani. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Prestasi Membanggakan

Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali mengukir prestasi membanggakan melalui Pondok Pesantren Darun Najah yang meraih Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat IKI PESAT Jatim Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur pada peringatan Hari Kesehatan Nasional Jawa Timur, yang digelar pada Kamis (21/11/2024).

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.