Haryati, Istri Tosan : Para Pelaku Penganiaya Suami Harus Dihukum Seberat-Beratnya

Penulis : lumajangsatu.com -
Haryati, Istri Tosan : Para Pelaku Penganiaya Suami Harus Dihukum Seberat-Beratnya

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dimulainya sidang perdana kasus Selok Awar-awar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (18/02) kemarin, pihak keluarga korban berharap majelis hakim bertindak adil, dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.

"Ya harus diusut tuntas mas, soalnya tragedi itu sudah melebihi kekejaman PKI," ujar Haryati, Istri Korban selamat, Tosan saat ditanya lumajangsatu.com dikediamannya, Jumat (19/02/16).

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, jika kondisi saksi kunci, Tosan kini sudah sehat dan siap menghadiri persidangan untuk memberikan kesaksian tentang tragedi 26 Septemper lalu.

"Pak tosan sudah sehat, kalau nanti dipanggil pak tosan dan keluarga siap datang ke surabaya kok mas," tambahnya.

Sementara, Lokasi bekas penambangan pasir illegal di Pesisir Pantai Watu Pecak Desa Selok Awar-awar kini mulai menghijau, sejumlah tanaman laut yang ditanam aktivis lingkungan hidup dan tumbuh subur. Bahkan, sejumlah lahan pertanian milik waga disekitar lokasi juga nampak menghijau.

"Alhamdulillah padi saya tubuh subur, kalau mangrof sama cemara udangnya juga banyak yang hidup kok mas," ungkap Ruksi, salah satu petani. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Gaya Hidup

Satlantas Polres Lumajang Goes To School

Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program "Polisi Go To School" yang kali ini menyasar siswa-siswi SMKN 2 Lumajang pada Selasa (25/2/2025).

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.