Haryati, Istri Tosan : Para Pelaku Penganiaya Suami Harus Dihukum Seberat-Beratnya
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dimulainya sidang perdana kasus Selok Awar-awar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (18/02) kemarin, pihak keluarga korban berharap majelis hakim bertindak adil, dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.
"Ya harus diusut tuntas mas, soalnya tragedi itu sudah melebihi kekejaman PKI," ujar Haryati, Istri Korban selamat, Tosan saat ditanya lumajangsatu.com dikediamannya, Jumat (19/02/16).
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, jika kondisi saksi kunci, Tosan kini sudah sehat dan siap menghadiri persidangan untuk memberikan kesaksian tentang tragedi 26 Septemper lalu.
"Pak tosan sudah sehat, kalau nanti dipanggil pak tosan dan keluarga siap datang ke surabaya kok mas," tambahnya.
Sementara, Lokasi bekas penambangan pasir illegal di Pesisir Pantai Watu Pecak Desa Selok Awar-awar kini mulai menghijau, sejumlah tanaman laut yang ditanam aktivis lingkungan hidup dan tumbuh subur. Bahkan, sejumlah lahan pertanian milik waga disekitar lokasi juga nampak menghijau.
"Alhamdulillah padi saya tubuh subur, kalau mangrof sama cemara udangnya juga banyak yang hidup kok mas," ungkap Ruksi, salah satu petani. (Mad/red)
Editor : Redaksi