Wah..!! Bermalam di Ranu Regulo Harus Bayar Tiket Seperti ke Ranu Kumbolo

Penulis : lumajangsatu.com -
Wah..!! Bermalam di Ranu Regulo Harus Bayar Tiket Seperti ke Ranu Kumbolo

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejumlah pengujung Ranu Regulo di Desa Ranu Pane kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) heran. Pasalnya, tidak seperti biasanya para pengunjung yang bermalam dikenakan tarif atau tiket masuk seperti halnya saat wisatawan bermalam di Ranu Kumbolo.

"Kami merasa kaget saja, karena tiba-tiba saat bermalam di Ranu Regulo kena tiket sama seperti saat kita pergi ke Ranu Kumbolo," ujar Yuli Purwanto salah seorang pengunjung, Rabu (09/03/2016).

Saat itu, dirinya bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STKP PGRI Lumajang menggelar kemah intelektual. Karena tidak ingin melangkahi TNBTS, maka panitia mengirim surat pemberitahuan akan menggelar kegiatan dan bermalam di Ranu Regulo.

"Tiba-tiba pagi hari ada petugas yang meminta agar kami bayar setiap anak Rp. 22.500, namun dikasih toleransi akan dimasukan hari kerja sehingga per-anak hanya suruh bayar Rp. 17.500 saja," terangnya.

Karena merasa tidak ada sosialisasi dan tidak jelas lokasi mana saja yang dikenakan tiket, Wanto dan teman-temannya tidak mau membayar. Yang janggal, yang disuruh membayar hanya rombongan yang memberi tahu kepada petugas, sedangkan rombongan yang tidak memberitahu tidak ditarik tiket.

"Kami bukan gak mau bayar, tapi harus ada sosialisasi yang jelas. Anehnya lagi, yang disuruh bayar hanya rombongan yang memberitahu sedangkan yang tidak memberitahu tidak disuruh bayar. Adalagi keanehan, harga tiket tersebut bisa di nego, bahkan ada yang hanya sampai bayar Rp. 10.000 saja, kalau memang aturan sehuarusnya tidak bisa di nego," paparnya.

Sementara itu, Ayu Dewi Utari Kepala TNBTS saat dihubungi oleh www.lumajangsatu.com membenarkan bahwa kawasan Ranu Regulo juga dikenakan tiket masuk. Tiket masuknya sama dengan tiket masuk Ranu Kumbolo karena masuk dalam kawasan TNBTS. "Inggih mas," jawab Ayu saat dikonfirmasi soal tiket masuk tersebut.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Prestasi Membanggakan

Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali mengukir prestasi membanggakan melalui Pondok Pesantren Darun Najah yang meraih Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat IKI PESAT Jatim Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur pada peringatan Hari Kesehatan Nasional Jawa Timur, yang digelar pada Kamis (21/11/2024).

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.