Ajukan 6 Prodi, STIS-MU Lumajang Ingin Berubah Jadi Institut

Penulis : lumajangsatu.com -
Ajukan 6 Prodi, STIS-MU Lumajang Ingin Berubah Jadi Institut

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tiga tahun sejak didirikan tanggal 21 Februari 2013 silam, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Miftahul Ulum Lumajang terus berbenah. Di Harlah ke-3 tahun, STIS-MU saat ini masih memiliki dua program studi (prodi) saja yakni hukum ekonomi syariah dan Ahwalusyasiah.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak dan mahasiswa yang mensukseskan acara Harlah ke-3 STIS-MU," ujar Sarkowi M.Pd.I, Ketua STIS-MU Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (09/03/2016).

Meski terbilang masih muda, namun STIS-MU bertekad untuk terus mengembangkan sistem pendidikan perguruan tinggi di Lumajang. STIS-MU ingin menjadi icon perguruan tinggi di Kabupaten Lumajang. "STIS-MU harus maju dan berkembang menjadi kampus icon di Lumajang," terang pria yang juga sebagi ketua ISNU Lumajang itu.

Saat ini, STIS-MU masih memiliki 2 program studi dan sedang mengajukan 6 prodi lagi untuk menjadi institut. Syarkowi meminta do'a dan dukungan kepada seluruh alumni agar target tersebut dalam waktu dekat. "Kita sedang ajukan 6 prodi lagi, sehingga STIS-MU bisa menjadi institut," pungkasnya.(Yd/red)

Dalam Harlah ke-3 tahun ini, STIS-MU mengusung tema "Learn From The Past, Live For The Today and Plan For The Tomorrow".(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).