Ijazah dan Pengalaman Kerja Tak Dapat Poin, Pilkades Kalidilem Digutat ke PTUN Surabaya

Penulis : lumajangsatu.com -
Ijazah dan Pengalaman Kerja Tak Dapat Poin, Pilkades Kalidilem Digutat ke PTUN Surabaya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sidang Gugatan hasil Pilkades Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung kembali di gelar di PTUN Surabaya. Dalam sidang hari Kamis (10/03/2016) agendanya mendegarkan jaawaban tergugat yakni panitia pilkades dan Bupati Lumajang.

"Tadi agendanya jawaban dari tergugat yakni panitia pilkades dan Bupati Lumajang yang juga turut tergugat," ujar Taufiq Hidayat Kabag Hukum Pemkab Lumajang kepada lumajangsatu.com.

Taufiq menyatakan, panitia pilkades menyampaikan berkas-berkas tentang hasil selski tambahan calon kepala desa. Dimana, penggugat Wakil Mulodo Karyo Utomo tidak masuk dalam lima calon kades yang berhak dipilih.

"Tadi kita sampaikan kepada majlis hakim berkas-berkas tentang seleksi tambahan calon kepada desa dimana penggugat tidak lolos," paparnya.

Penggugat mempermasalhkan tentang pengalaman kerja dan juga ijazah S-1 yang tidak mendapatkan poin. Ijazah S-1 penggugat dianggap tidak berlaku karena tidak mendapatkan surat keabsahan dan instasni terkait.

"Sedangkan pengalaman pekerjaannya itu tidak masuk karena penggugat hanya pernah menjadi petugas sensus dinas pertanian dalam jangka waktu tertentu," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Antisipasi Pecah Kericuhan

Ketua DPRD Hadiri Latihan Lapangan Pengamanan Konflik Sosial Pilkada Lumajang

Lumajang - Ketua DPRD Hj. Oktafiani, S.H., M.H hadir pada Latihan Lapangan Pengamanan Konflik Sosial Korem Triwulan IV TA 2024 di Kabupaten Lumajang. Komandan Resimen Induk Kodam V/Brawijaya, Kolonel Inf Mukhamad Albar menekankan pentingnya sinergisitas antara TNI dan pemerintah serta stakeholder terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.