Ricuh, Petugas Gagal Mengamankan Penambang Pasir Liar

Penulis : lumajangsatu.com -
Ricuh, Petugas Gagal Mengamankan Penambang Pasir Liar

Lumajang(lumajangsatu.com)- Penertiban tambang pasir liar di sungai Leprak Desa Sumber Wuluh Kecamatan Pasirian Lumajang berlangsung ricuh, kericuhan antara petugas gabungan dari Satpol PP dan Polisi dengan warga bermula saat petugas memaksa mengamankan sejumlah alat tambang, Rabu siang (16/03/16).

"Pak jangan ambil seenaknya pak, kami ini hanya kerja apa adanya untuk makan pak," teriak salah satu warga saat terjadi kericuhan.

Tidak hanya itu, sejumlah alat tambang milik warga yang sudah diamankan petugas pun kembali direbut ratusan warga dari mobil polisi.

menurut penambang tradisional, pekerjaan menambang pasir di sungai leprak ini sudah turun temurun dilakukan sebelum koppasdal memiliki ijin penambangan di daerah ini.

"Dari dulu kami makannya melalui pasir ini pak," ungkap Abdul Mukhid, salah satu penambang tradisional saat ditanya lumajangsatu.com

Bahkan pihaknya menjelaskan jika sungai leprak ini adalah bekas permukiman warga yang terendam banjir lahar dingin dati Gunung Semeru puluhan tahun lalu.

"Ini tanah kami mas, soalnya dulu sebelum dilanda lahar daerah ini adalah daerah permukiman warga," tambahnya.

Sementara menurut Kepala Satpol PP Lumajang, Basuni mengatakan penertiban ini dilakukan lantaran penambang pasir tradisional ini melanggar tidak memiliki ijin dan menambang di area CV. Koppasdal yang memiliki ijin dari ESDM Propinsi Jawa Timur.

"Sebenarnya daerah ini adalah daerahnya koppasdal mas, tapi warga tetap menghalang halangi bagi pemilik ijin untuk melakukan penambangan," ujarnya.

Banyaknya massa, membuat petugas gabungan dan Satpol PP dan Polisi polres Lumajang kewalahan dan mundur, untuk menghindari bentrok dengan warga. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).