Tak Terawat, Musholla Simbol Perlawanan Kapten Kyai Ilyas Kini Memprihatinkan

Penulis : lumajangsatu.com -
Tak Terawat, Musholla Simbol Perlawanan Kapten Kyai Ilyas Kini Memprihatinkan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Nama Kapten Kyai Ilyas mungkin tidaklah asing ditelinga warga Lumajang yang juga diabadikan menjadi nama jalan protokol. Kyai Ilyas adalah seorang ulama yang berjuang mengusir Belanda di Lumajang, dalam merekrut dan menggembleng santri-santrinya untuk dijadikan Laskar Hizbullah.

Dalam melakukan perlawanan, Kapten Kyai Ilyas selalu mengunakan mushola tempat mengajar ngaji sebagai tempat berkumpul. Setelah lebih setengah abad merdeka kondisi mushola Kapten Kyai Ilyas yang terletak di Dusun Galingan Desa Boreng Kecamatan Lumajang tak terawat.

Kini mushola tersebut keadaannya sengat memprihatinkan. Dibeberapa bagian bangunan banyak yang rusak, catnya mulai kusam dan lantainya juga tidak mengkilap, padahal bangunan tersebut menjadi saksi bisu sejarah perlawanan orang-orang Lumajang mengusir penjajah.

Sejumlah kayu dibagian atapnya keropos, bahkan mulai terlepas. Kerusakan itu berimbas pada bagian dalam musholla. Tepat dibawah titik kerusakan, bekas rembesan air terlihat di dinding. Begitu pula bagian plafon rusak dan nyaris ambrol karena sering terkena air.

"Setiap hujan turun selalu bocor, sampai mengenai karpet dan temboknya jamuran mas, padahal dulu sudah saya benahi tetapi masih tetap bocor, banyak usuk dan reng yang lapuk. ujar Husen salah satu warga disekitar mushola tersebut.

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelestarian Cagar Budaya pasal 4 bahwa benda, bangunan dapat diusulkan sebagai benda Cagar Budaya apabila berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih serta memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan.

Mushola tersebut sudah memenuhi kriteria dalam perda, sehingga sudah sepatutnya mushola ini mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat. Terakhir kali mushola ini direhap oleh pemerintah sekitar tahun 1976 yang kala itu Lumajang dipimpin oleh Bupati Soewandi.

Bupati Suwandi memberikan perhatian lebih terhadap peninggalan Sejarah di Lumajang baik monumen, bangunan dan lainnya. Dari pantauan, dilokasi terdapat prasasti yang berada dinding mushola Kapten Kyai Ilyas, dimana isinya peresmian proses rehap pada tanggal 10 September 1976 yang diresmikan oleh Bupati Lumajang Bapak Soewandi.   

Kondisi mushola bersejarah yang sangat memprihatinkan, diharapkan pemerintah segera membentuk tim untuk menyelamatkan peninggalan-peninggalan bersejarah dan menetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Lumajang sehingga nantinya mushola tersebut akan mendapatkan bantuan perbaikan bangunan/rehap yang dapat menyelamatkan peninggalan bersejarah.(Red).

Jurnalis Warga: Yopi Aris Widiyanto

Editor : Redaksi

Prestasi Membanggakan

Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali mengukir prestasi membanggakan melalui Pondok Pesantren Darun Najah yang meraih Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat IKI PESAT Jatim Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur pada peringatan Hari Kesehatan Nasional Jawa Timur, yang digelar pada Kamis (21/11/2024).

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.