Diterjang Angin Puting Beliung, 2 Kandang Ayam Potong Roboh

Penulis : lumajangsatu.com -
Diterjang Angin Puting Beliung, 2 Kandang Ayam Potong Roboh

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dua kandang ayam potong milik Subhan (37) di Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Lumajang luluh lantah akibat diterjang angin puting beliung pada Minggu sore (17/04/16). Meski tidak adan korban jiwa dalam peristiwa ini, namun puluhan ribu ekor ayam potong mati akibat terjepit kandang yang roboh.

"Lebih banyak yang mati mas, ini para pekerja saya tengah mengambil ayam-ayam yang masih selamat," ungkap Subhan, Pemilik ayam potong saat dikonfirmasi lumajangsatu.com.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan jika angin tersebut tidak hanya mengenai kandang ayam miliknya, sebuah gudang pakan juga rusak sejumlah atap berserakan.

"kandang yang utara itu kapasistasnya 7000 ekor mas, sedangkan yang ini (selatan) kapasitasnya 5000 ekor. Gudang pakannya juga ikut rusak mas," tambahnya.

Sementara menurut salah satu pekerja, Slamet mengatakan jika angin puting beliung itu datang saat terjadi hujan rintik-rintik, tak lama kemudian angin berputar-putar mengenai kandang ke 2 ayam tersebut.

"Hujannya hanya rintik-rintik mas, tiba-tiba angin itu berputar-putar dan mengenai gudang, dan kandang," papar Slamet, salah satu pekerja yang melihat peristiwa itu.

Akibat kejadian ini, pemilik diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp.300.000.000,- akibat kerusakan kandang dan ayam yang mati terjepit bangunan kandang. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).