Saksi di MK, Ungkapkan Kecurangan Dalam Pilkada Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Saksi di MK, Ungkapkan Kecurangan Dalam Pilkada Lumajang
Lumajang- Proses persidangan sengketa hasil pilkada Lumajang, sudah sampai pada mendengarkan saksi-saksi dari para pemohon dari pasangan ASA dan A-RIF. Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU bidang Hukum hari rabu dan kamis menyatkan ada 25 saksi yang akan dimintai keterangan oleh majlis hakim MK.

"Hari ini 16 saksi yang akan dimintai ketenrangan," Ungkap Pudoli, Kamis (27/06/2013).

20 saksi berasal dari pasangan ASA dan 5 saksi berasal dari pasangan A-RIF. Saksi-saki yang dihadirkan oleh pemohon, berasal dari pengurus partai, tokoh masyarakat dan sejumlah penyelenggara pemilu. Setelah istirahat siang, persidangan dilanjutkan jam 14.30 wib untuk mendegarkan saksi-saksi dari pemohon.

"Setelah istirahat akan diteruskan kembali jam setengah tiga," Terangnya.
 
Sementara itu, saksi dari pihak termohon dalam hal ini KPU, juga sudah tiba di jakarta. Kemungkinan, saksi dari termohon akan dimintai keterangan hari jum'at atau sening minggu depan.

"Saksi dari termohon sudah di Jakarta," Ujarya.

Dari keterangan para saksi pemohon kata Pudoli, menyebutkan banyak dari saksi ASA tidak mendapatkan form C 1. Disamping itu, saksi juga didengarkan keterangannya terkait dengan keterlibatan PNS dan kepala desa untuk memenangkan pasangan Incumbent.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Mulai Alat Pertanian Hingga BLT

Banyak Bantuan Diberikan Bagi Petani Tembakau Lumajang dari DBHCHT

Lumajang - Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ditujukan untuk meningkatkan produksi tembakau dan meningkatkan kesejahteraan petani tembakau. Selama tiga tahun terakhir, bantuan untuk petani tembakau dari DBHCHT semakin bervariasi, seperti bantuan pupuk, alat pertanian, bantuan langsung tunai (BLT) dan juga gudang pengering tembakau bagi kelompok tani tembakau.

Kerangka kisaran tahunan

Heboh, Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Tebu Lumajang

Lumajang, (Lumajangsatu) - Penemuan kerangka manusia di area perkebunan tebu milik PG Jatiroto menggemparkan warga Desa Banyuputih, Kecamatan Jatiroto. Penemuan ini dilaporkan pertama kali oleh seorang petani yang tengah bekerja di lahan tersebut pada Rabu, (30/10/2024) Kapolsek Jatiroto, AKP Agus Sugiharto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan tersebut.