Istri Bupati dan Sekda Ikut Populerkan Simbol L I Like Lumajang Bersama SD Al-Ikhlash

Penulis : lumajangsatu.com -
Istri Bupati dan Sekda Ikut Populerkan Simbol L I Like Lumajang Bersama SD Al-Ikhlash

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bersama siswa SD Al-Iklash Tutuk Fajriatul Mustofiah istri Bupati As'at Malik mempopulerkan simbol "L" I Like Lumajang. Istri Bupati dan juga istri Sekda Lumajang beserta dewan guru beserta siswa mengacungkan tangan dengan jari membentuk huruf L.

"I Like Lumajang, mari kita membanguan generasi rabbani menuju indonesia hebat," ujar Tutuk kepada lumajangsatu.com, Jum'at (29/04/2016).

Menanamkan rasa cinta kepada Lumajang harus dilakukan sejak dini kepada siswa ditingkat dasar. Jika sudah tertanam rasa cinta, maka disuruh atau tidak, maka pasti akan melakukan hal yang terbaik bagi tanah kelahirannya yakni Lumajang.

"Cinta kepada Lumajang adalah dasar, jika sudah cinta maka kita akan melakukan hal yang terbaik bago kota tercinta ini," papar perempuan yang juga ketua PC Muslimat NU Lumajang itu.

Tutuk dalam setiap kegiatan akan mempopulerkan simbol "L" I Like Lumajang, agar Lumajang akan mudah dikenal hingga penjuru nusantara. "Saya akan kenalkan I Like Lumajang dalam setiap acara dan kesempatan dimaanapun mas," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.