Semakin Kritis, Bupati Asat Ajak Warga Jaga Ranu Pane Agar Tak Jadi Ranu Wurung

Penulis : lumajangsatu.com -
Semakin Kritis, Bupati Asat Ajak Warga Jaga Ranu Pane Agar Tak Jadi Ranu Wurung

Lumajang (lumajangsatu.com) - As'at Malik, Bupati Lumajang mengajak semua warga desa menjaga Ranu Pene dari kepunahan. Saat ini, kondisi Ranu Pane sangat memprihatikan karena semakin mengecil akibat sampah dan sedimentasi dari pola pertanian masyarakat.

"Mari kita jaga Ranu Pane dari kepunahan, jangan sampai Ranu Pane menjadi Ranu Wurung karena hilang akibat tertimbun material tanah," ujar As'at Malik saat acara Sapu Gunung, Sabtu (30/04/2016).

Sedimentasi Ranu Pane ditimbulkan akibat pola pertanian warga sekitar. Akibatnya, saat musim hujan sampah dan juga tanah dari ladang warga masuk ke Ranu Pane bersama air hujan yang menyebabkan luasan ranu semakin menyempit dan dangkal.

"Jangan sampai bukitnya hilang dan ranunya juga hilang, karena akan menimbulkan bencana bagi warga. Kita juga berharap dana untuk pengembangan wisata dari pusat bisa dialokasikan untuk pengerukan Ranu Pane," jelasnya.

Acara sapu gunung di Ranu Pane dihadiri oleh ratusan para pecinta alam dan warga sekitar. Dirjen Kementrai Lingkungan Hidup dan Kementrian Pariwisata juga hadir. Acara sapu gunung adalah bentuk kampanye memebersihkan sampah untuk menuju Indonesia bebas sampah 2020.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.