Sosok Dani Wahyu Sukmana Korban Keracunan Ikan Buntal

Penulis : lumajangsatu.com -
Sosok Dani Wahyu Sukmana Korban Keracunan Ikan Buntal

Lumajang(lumajangsatu.com)- Meninggalnya Dani Wahyu Sukmana (11) salah satu korban tewas akibat keracunan ikan buntal menyisakan kesedihan mendalam di lingkungan sekolahnya. Selain terkenal baik dan pendiam Dani juga memiliki prestasi dikelasnya.

"Baik, pendiam dan merupakan anak yang berprestasi mas dikelas ini," ungkap Seknoadi, Guru Kelas IV di SDN 01 Tempurejo saat ditanya lumajangsatu.com, Kamis (12/05/16).

Tidak hanya itu, anak bungsu dari pasangan Ramli dan Yuyun ini juga terkenal cekatan dan kerap bermain bersama teman-temannya saat waktu sekolah maupun sepulang sekolah.

Terakhir, Dani bermain petak umpet bersama teman-temannya saat jam istirahat pada senin lalu sebelum insiden yang merenggut nyawa 4 orang itu terjadi akibat makan ikan buntal.

"Terakhir kita main petak umpet, tapi sepulang sekolah kadang kita main bersama dirumah saya," cerita Fikri Habib Sadidah, teman sebangku Dani.

Diketahui, Dani Wahyu Sukmana merupakan salah satu korban meninggal akibat keracunan ikan buntal dari 3 orang lainnya yakni Edi (16) Rozikin (13) dan Huda (17), sementara 6 orang lainnya yang sempat dirawat sudah berada di rumahnya setelah diperbolehkan pulang oleh tim dokter di RSU dr. Haryoto Lumajang. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.