Polres Lumajang, Ajak Masyarakat dan Pemerintah Perangi Kejahatan

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang, Ajak Masyarakat dan Pemerintah Perangi Kejahatan
Lumajang- Guna memerangi angka kriminalitas di lumajang yang semakin mengahwatirkan, jajaran polres menggelar Rapat koordinasi program polres dengan tema " mari bersama memberantas kejahatan". Dimana polisi mengundang jajaran Muspida serta sejumlah lembaga masyarakat seperti Orari.

Dalam sambutannya, AKBP Singgamata Akapolres Lumajang meyatakan tren kejahatan di lumajang dibandingkan dengan tahun lalu pada bulan yang sama mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Yakni kisaran rata-rata 27 seperti curat-curanmor dan lainnya.

"Dari data perbandingan pada bulan yang sama, higgga Juli 2013 tern kriminalitas meningkat 27 persen," Ujarnya di depan para peserta rapat koordinasi, Rabu (10/07/2013).

Yang cukup mengkawatirkan, aksi kriminalitas yang dilakukan juga mengancam para korban. Dibeberapa TKP perampokan dan perampasan para pelaku sudah sangat sadis dengan tidak segan-segan melukai korbannya meskipun korban sudah tidak berdaya.

"Para pelaku ini juga sangat sadis dengan melukai korban," Jelasnya.

Untuk memerangi angka kejahatan yang semakin meningkat, maka aparat kepolsian mengajak peran serta pemerintah serta masyarakat untuk saling bahu membahau. Keterbtasan personel yang dimili polisi, tentunya tidak akan bisa menjangkau seluruh titik di wilayah Lumajang.

"Seluruh jajaran kita hanya 600 lebih, sehingga peran serta dari masyrkat sangat dibutuhkan untuk menjaga kantbmas," Tambahnya.


Ia menambhakan, salah satu budaya peninggalan nenek moyang dalam menjaga keamanan yakni Budaya siskamling dengan membunyikan kentongan harus digalakkan kembali. Dengan kegitan tersebut, maka akan menekan angka kriminlaitas.

Ditanya tentang warga yang membawa senjata tajam saat ronda, kapolres menyatakan bahwa sesuai aturan memebwa senjata tajam oleh siapapun adalah dilarang. Jika hanya memebwa senjata tumpul seperti tongkat dan pentungan, hal itu bisa dimaklumi.

"Membawa senjata tajam tetepa tidak diperbolehkan, kami sarankan yang ronda membawa tongkat atau pentungan," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.